Menghebohkan .!!!! Seorang Wanita Yang Usai Diperk0sa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk...

Seorang perempuan di Kota Langsa, Aceh, yang diperkosa setelah kedapatan sedang berduaan dengan pria bukan muhrimnya, hari Jumat (21/11/2014), dicambuk, kata pejabat kejaksaan setempat.


Demikian dikutip dari BBC Indonesia.
Pelaku pemerkosaan yang berjumlah delapan orang diproses berdasarkan hukum pidana negara dan telah divonis.
Meski menjadi korban perkosaan, perempuan itu juga tetap menjalani proses hukum syariah karena melanggar qanun tentang khalwat atau hanya berduaan di dalam rumah dengan lawan jenis yang bukan muhrim, kata Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Miftahul Arifin.
"Wanita itu dimasukkan ke Undang Undang Qanun karena wanita itu yang melakukan khalwat, zina dengan laki-laki yang bukan suami-istrinya sehingga mereka dikenakan undang-undang kekhususan Aceh.
"Kemudian dia diperkosa oleh beberapa orang yang menemukan sehingga mereka yang memperkosa, katakanlah bukan memperkosa ya, orang yang sama sama dewasa memaksakan diri berbuat begitu itu dimasukkan ke Kitab Undang Undang Hukum Pidana, sehingga pelakunya dimasukkan ke pidana penjara tidak dimasukkan ke undang-undang kekhususan," kata Miftahul.

SUMBER :BANDA ACEH, TRIBUN-TIMUR.COM - 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menghebohkan .!!!! Seorang Wanita Yang Usai Diperk0sa 8 Orang, Wanita Aceh ini Dicambuk..."

Post a Comment