Antara Hukuman Mati, Politik dan Kebebasan Dari Ancaman Narkoba


Narkoba..rasanya barang haram ini, siapa pun akan mengenalnya minimal tahu nama dan akibatnya.Dikatakan barang haram, memang barang ini sebagai barang terlarang di bumi Indonesia tercinta ini, karena akibat dari pemakaian barang ini bisa berujung maut. Bukan hanya hilang masa depan, habis harta benda bahkan masa depan pun tergadaikan. Sebenarnya apa sih yang menyebabkan barang ini masih saja diedarkan, dikonsumsi bahkan diperjualbelikan dalam bentuk kartel/ bisnis gelap dengan nilai jual hingga Milyaran. Sungguh menggiurkan, rasanya selagi menjanjikan uang Milyaran rupiah, tetap saja yang namanya Narkoba masih beredar di Indonesia. Dan tentu saja, para pemakainya, notabene sebagai generasi bangsa, akan banyak menjadi korban, hilang masa depan hingga kematian yang mengerikan (sakaw).
Ditengah gempuran tekanan pro dan kontra masyarakat, hingga dunia Internasional, Narkoba ini seakan-akan sebagai hantu bergentayangan yang senantiasa menghantui khususnya para remaja kita tanpa kita bisa membendungnya. Pengedar yang tidak pernah jera hingga seorang Narapidana Mati pun yang bernama Freddy Budiman, masih bisa mengoperasian penjualan Narkoba dari balik penjara. Cukup mencengangkan, bahkan saya pun geleng-geleng kepala. Sebegitu silaunya pesona mematikan dari Narkoba, hingga saat ini pun masih sulit diberantas habis?
Namun ditengah kegalauan hati, khususnya para orang tua akan nasib anak-anaknya dari ancaman Narkoba….ada secercah harapan, dimana Hukuman Eksekusi Mati, jelas akan membawa dampak positif. Apakah itu? Istilah kata..jangan coba-coba, bawa dan ngedarin narkoba di Indonesia..karena nyawa taruhannya. Saya pun sebagai warga negara sangat mendukung upaya para Petinggi Negara, khsusunya Bapak Presiden dan Para Jaksa untuk menindak tegas, para pelaku pengedar barang haram itu. Tak terbayang, tanpa sanksi tegas dari para penegak hukum, mustahil barang haram ini bisa dihentikan bahkan dicegah keberadaannya di bumi pertiwi tercinta ini. Walaupun Bangsa Indonesia, harus menelan pahit saat retaknya hubungan bilateral seperti antara Indonesia dengan Australia yang dibuktikan dengan perginya Duta Besar Australia dari dari wilayah Indonesia, sebagai langkah protes terhadap negara Indonesia. Namun saya yakin, efek ini hanya sementara..toh pangsa pasar Sapi Australia kan masyarakat Indonesia. Tindakan protes ini juga diikuti Brazil, Perancis hingga Sekjen PBB pun angkat suara.
Upaya kontra mereka sebenarnya menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap hak asasi manusia akan kebebasan dari ancaman Narkoba yang mematikan. Mereka-mereka yang kontra bahkan mengutuk hukuman mati bagi pelaku narapidana Narkoba di Indonesia, bahkan tidak sadar atau emang ada alasan politik, sehingga benar-benar menutup mata bahwa tindakan pengedar Narkoba itu sangat..sangat membahayakan masyarakat kita, khususnya generai muda yang berpotensi. Saya yakin, dieksekusinya para terpidana narkoba itu, bisa menyelematkan ribuan bahkan jutaan generasi bangsa ini sebagai calon pemimpin bangsa. Hukuman mati ini, pun akan memberi efek semacam phobia/trauma bagi siapa pun yang harus berpikir sejuta kali untuk menjadi nandar narkoba di negeri ini. No place for Drugger here! Namun bagi pemakai bukan pengedar kita pun harus konsern dan seimbang dalam menilai, sebagai korban dan mereka pun berhak utnuk diberi kesempatan memperbaiki diri melalui program Rehabilitasi.
Sepertinya tepat sekali, para Duta Narkoba sebaiknya berasal dari para korban Narkoba yang telah mengalami penyembuhan total, sehingga cara mereka untuk memerangi Narkoba akan tepat sasaran. Dari pengalaman mereka lah, generasi muda kita akan berpikir jutaan kali untuk bergaul dengan barang haram tersebut. Sekali lagi, No place for Dugger here! Jangan putus-putusnya kita senantiasa berwaspada dari ancaman bahaya Narkoba, bukan hanya diri kita sendiri tetapi juga bisa terjadi terhadap keluarga kita.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Antara Hukuman Mati, Politik dan Kebebasan Dari Ancaman Narkoba"

Post a Comment