Gaji Dalam Pandangan Islam


Begitu adil dan santun Islam mengajarkan bahwa dalam hidup ini perlu adanya peraturan yang mengatur bagaimana bergaul, menunaikan kewajiban dan memberikan hak baik kepada Allah mau pun kepada makhluk. Jangan berpikir bahwa baik hubungan kita dengan Allah, dalam hal ini tekun beribadah secara syar’i maka baik pula kita di mata Allah, padahal di samping kita (entah tetangga, karib kerabat, handai taulan dan sahabat) dalam kesulitan hidup. Tidak menutup kemungkinan gugur pula kebaikan kita di mata Allah.

Islam begitu detail dan sensitif-nya mengatur mengenai hak dan kewajiban, Islam mengajarkan kita bagaimana untuk memilah, membedakan, mengklasifikasi yang mana hak dan yang mana kewajiban. Bukan hanya sebatas ibadah habluminallah saja manusia pilihan seperti Muhammad SAW, tetapi beliau pun memberi satu aturan bagaimana sikap seorang atasan dan karyawan dalam memberikan hak dan kewajibannya.

Bagi seorang atasan, bisa dikatakan Bos atau pemilik perusahaan memperoleh hak-nya kepada karyawan-nya, dan bagaiamana kewajiban si karyawan terhadap perusahaan dan atasannya tersebut, begitu teraturnya Islam, sampai-sampai hal yang dianggap manusia pada umumnya bukan dari ritual ibadah, tetapi diperhatikan dan diatur sedemikian adil, sehingga antara karyawan dan atasannya memperoleh hak dan kewajiban yang sama.

Dalam hadits dan sunah-nya, Rasulullah menyuarakan bagaiamana perlakuan si bos terhadap karyawannya, dalam hal memberikan upah.

"Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, shahih)

Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si karyawan setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji atau pengganti jerih payah si karyawan.

Perhatikan juga yang ini:

“Tiga Jenis (manusia) yang Aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak), kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.”

Dalam memberi upah pun, seorang pemilik perusahaan harus bersikap adil, yakni tidak berat sebelah, tidak memihak atau manyamakan yang satu dengan yang lain.

Adil menurut istilah adalah seimbang atau tidak memihak dan memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah SWT saja.

Terkadang dalam memberikan gaji karyawan, harus dipertimbangkan beban biaya hidup, jumlah orang yang menjadi tanggungan, misal jika ia memiliki seorang istri tidak-lah sama dengan mereka yang masih single, begitu juga mereka yang memiliki dua orang anak, tidak-lah sama dengan karyawan yang memiliki satu orang anak. Bagi perusahaan yang memiliki konsep atau aturan berazaskan serta pertimbangan sisi kemanusiaan, maka ia akan memberi upah sesuai dengan beban atau biaya hidup yang si karyawan tanggung, disamping mempertimbangkan skill atau kemampuan yang dimiliki karyawannya.

Tidak-lah sama karyawan yang memiliki pengaruh bagi perkembangan suatu perusahaan dengan karyawan yang biasa-biasa saja, yang notabenenya tidak merasa memiliki perusahaan. Mudah untuk mendeteksi atau mengaanalisa karyawan yang memang bermental karyawan biasa-biasa saja. Perhatikan bagaimana mereka menghabiskan waktu di kantor, jika tidak ada si pemilik perusahaan dalam hal ini BOS ( komisaris, direktur, atasan ) maka mereka pun bekerja se-enaknya. Apa adil jika memberi upah yang sama antara karyawan yang memikirkan perkembangan perusahaan dengan karyawan tipe ABS (Asal Bapak Seneng).

Apa balasan Allah bagi seorang BOS atau pimpinan yang adil?

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tujuh orang yang Allah lindungi dalam naungan ArsyNya pada hari kiamat yang tidak ada perlindungan selain perlindungannya yaitu: pemimpin yang adil." (HR. Muslim)
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji Dalam Pandangan Islam"

Post a Comment