Sebagian kalangan menilai, kasus Ongen terjadi ketidakadilan penegakan hukum.
Soalnya, dengan berlandaskan pada pornografi, apa yang dilakukan Nikita Mirzani cenderung lebih bernuansa pornografi dibandingan apa yang dilakukan oleh Ongen.
Pakar hukum pidana dari Univeristas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Mudzakkir menyayangkan adanya sikap polisi yang tetap melanjutkan kasus Yulian Paonganan ke pengadilan.
Mudzakkir menilai, harusnya kasus tersebut cukup diberi teguran keras, karena masuknya ranah penghinaan bukan pornografi atau ITE.
“Tidak ada unsur pornografinya dalam foto dan hastak tersebut. Kalaupun masuk penghinaan, ini sudah digugurkan oleh MK,” kata Mudzakkir saat dihubungi di Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Mudzakkir menilai, dengan menahan sesorang seperti itu, polisi dinilai buang-buang energi.
"Jangan sampai oleh karena membela presiden, hak seseorang dihilangkan. Sebaikny, polisi urus penjahat-penjahat saja, jangan menghukum orang karena alasan tidak tepat. Ini jelas buang-buang energi,” tegasnya.
"Jangan sampai oleh karena membela presiden, hak seseorang dihilangkan. Sebaikny, polisi urus penjahat-penjahat saja, jangan menghukum orang karena alasan tidak tepat. Ini jelas buang-buang energi,” tegasnya.
Terkait dengan foto Nikita Mirzani bersama Jokowi, Muzakir menilai, tidak ada alasan kuat foto itu dijadikan dasar untuk memenjarkan orang karena foto itu sudah tersebar sebelumnya.
Harusnya, kata dia, orang yang mengunggah pertama juga ditangkap.
“Foto itu kan sudah tersebar, tangkap juga dong yang menyebarkan pertamanya. Ini aneh, dibilang menebar kebencian darimana menebarnya. Ini kan soal merasa terhina saja, seolah-olah Jokowi dekat dengan Nikita yang konotasinya negatif di masyarakat,” tegasnya.
Jika foto tersebut dinilai porno, Mudzakkir mencontohkan banyak media yang memuat foto-foto vulgar.
Bahkan, Nikita sendiri memakai pakaian yang tidak sopan ke Pengadilan, tapi tidak ditangkap.
“Masa, negara kalah sama Nikita. Ini sama aja menaikkan harga Nikita, senang dia digituin (menggunakan pakaian kurang sopan),” ungkapnya.
Terkait dengan sidang perdana kasus Ongen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa depan, Mudzakkir menilai ini menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia.
[tribunnews]
loading...
0 Response to "PAKAR HUKUM : Negara Tak Boleh Kalah oleh Nikita Mirzan i!"
Post a Comment