Setelah Berhubungan Suami Istri Langsung Tidur, Bagaimana Hukum Fiqihnya? Ini Penjelasannya

Sahabat media Salah satu faktor penambah hubungan harmonis antara suami istri adalah melakukan“Jimaa’” (b3rhubung4n badan), disamping itu juga agar sepasang suami-istri tersebut mendapatkan anak yang sholih. Terkadang suami-istri melakukan Jima’ di malam hari sebab kondisinya lebih memungkinkan setelah melakukan aktivitas pada siang harinya.



Apa yang sebaiknya dilakukan setelah b3rhubung4n 1nt!m, mandi wajib terlebih dahulu atau boleh langsung tidur?

Islam adalah agama yang ringan dilakukan sebab sesuai dengan fitrah manusia. Untuk hal ini, Rasulullah shalallaahu alaihi wassalam mencontohkan keduanya, namun beliau menyarankan tidak langsung tidur, melainkan membersihkan dulu kemaluan dan berwudhu.
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).

“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).

Sahabat medianda semoga informasi diatas bisa menjadikan kita semua lebih baik lagi dan selalu mendapat ridho Allah. Semoga bermanfaat. Aamiin





Sumber:Ummi-online.com
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah Berhubungan Suami Istri Langsung Tidur, Bagaimana Hukum Fiqihnya? Ini Penjelasannya"

Post a Comment