Menteri Susi Ungkap Mafia Retribusi: Mungut 7,3 Milyar, Kembalinya Hanya 600 Juta. Sisanya Kemana?!


Beritateratas.comBukan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti kalau bicaranya tidak blak-blakan. Saat berkunjung ke TPI Karangsong Indramayu, Kamis (27/11/2015), dia sempat menyentil dana yang diperoleh melalui retribusi hasil penjualan ikan di tempat pelelangan.

“Ke mana aja larinya uang. Itu dananya besar. Namanya retribusi, harus dikembalikan untuk kelengkapan fasilitas TPI dan infrastruktur pendukung produktifitas nelayan,” tandas Menteri Susi di hadapan ratusan nelayan.

Menteri Susi meminta nelayan mempertanyakan soal kebijakan retribusi ke pemerintah, yang bertindak memungut dana tersebut. Untuk TPI Karangsong, retribusi yang diperoleh dari hasil pelelangan ikan mencapai Rp 7,3 miliar per tahun. Namun dana yang dikembalikan dalam bentuk pembangunan fasilitas TPI, hanya senilai Rp 600 juta.

“Coba tanyain saja ke Pemkab Indramayu atau Pemprov Jabar. Kalau yang dipungut sampai Rp 7,3 miliar yang kembali hanya Rp 600 juta, ke mana sisa yang masih besar itu,” tandas Susi.
Patuhi aturan
Menteri Susi juga memberi motivasi pada nelayan, agar terus meningkatkan daya tangkap ikan. Apalagi, pemerintah sekarang sudah tegas terhadap kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia.

Dengan sikap tegas, menurutnya, ikan di perairan Indonesia jumlahnya bisa melimpah. Ikan tersebut, tentu saja diperuntukkan bagi nelayan Indonesia.

“Silakan. Tingkatkan kapasitas daya tangkap ikan. Cari sebanyak-banyaknya. Kini kapal-kapal asing harus berpikir seribu kali untuk mencuri ikan kita. Meski begitu, peraturan tetap harus dipenuhi agar dalam mencari ikan tidak mendapat hambatan,” kata Menteri Susi.


Source: http://www.galamedianews.com/daerah/56299/menteri-susi-kemana-larinya-retribusi-tpi-dipungut-rp-73-miliar-kembali-hanya-rp-600-juta.html
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menteri Susi Ungkap Mafia Retribusi: Mungut 7,3 Milyar, Kembalinya Hanya 600 Juta. Sisanya Kemana?!"

Post a Comment