Gerakan Reformis Islam (Garis) melaporkan Ustadz Maulana ke Polda Metro Jaya, Kamis sore (26/11/2015). Ustadz Maulana dianggap menistakan agama karena menyebut mencari pemimpin tidak perlu melihat latar belakang agama.
Selain Garis, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan, Lc juga menyayangkan pernyataan Ustadz Maulana.
Menurut Kyai Cholil -sapaan akrabnya- pernyataan itu bertentangan dengan Al-Qur’an, dimana dalam syariat Islam diatur bahwa wajib memilih pemimpin Muslim.
“Itu menyesatkan pernyataan seperti itu, karena itu bertentangan dengan Al-Qur’an,” ujar Kyai Cholil.
Kyai Cholil mengutarakan dalil dari Surat Ali Imran ayat 28 yang menjadi salah satu dasar pijakan kaum Muslim tentang larangan memilih pemimpin kafir.
Soal analogi pilot pesawat non muslim yang disampaikan Ustadz Maulana, menurut Kyai Cholil analogi tersebut sangat berbeda. Pasalnya, perkara pilot pesawat itu muslim atau non muslim tidak ada masalah, sebab hal ini menyangkut urusan muamalah dalam Islam, dimana hal itu diberikan kelonggaran.
Berbeda dengan masalah kepimpinan yang jelas diatur dalam syariat Islam. Karena itu, Islam tidak bisa dianalogikan dengan pilot pesawat. Apalagi kalau pesawatnya yang punya orang kafir, sehingga tergantung yang punya pesawat atau perusahaan itu.
“Kita naik haji pun pakai pesawat, itu tidak masalah. Pesawat hanya mengantar orang naik haji ke Jeddah, lalu kita turun, kemudian pulang naik pesawat itu lagi. Ngga ada yang perlu dipermasalahkan soal itu, karena ngga ada hajinya lalu ngga mabrur karena pilotnya kafir. Begitu juga kalau kita belanja di swalayan yang miliknya orang kafir, itu juga tidak masalah,” ujarnya.
Source: http://pojoksatu.id/pojok-news/nusantara/2015/11/27/ustadz-maulana-dipolisikan-mui-sebut-dakwahnya-menyesatkan/
loading...
0 Response to "MUI Sebut Dakwahnya Menyesatkan, Akhirnya Ustadz Maulana Resmi Dipolisikan"
Post a Comment