Tommy Soeharto Ditipu Milyaran Rupiah Oleh Mantan Suami Andi Soraya


Pemilik PT Humpuss Patragas, Tommy Soeharto mengaku ditipu mantan suami Andi Soraya, Rudy Sutopo. Penipuan tersebut telah berlangsung sejak 2013.
Kuasa hukum PT Humpuss Patragas, Agus Widjajanto mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya.
Klien kami telah lapor ke Polda yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara,” ujar Agus, Jumat (27/11/2015).
Agus menjelaskan, kasus penipuan itu bermula ketika direksi PT Humpuss Patragas diajak kerjasama oleh PT Delta River International dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dirut Delta River International, Chairul Iskandar mengatakan,  Rudy Sutopo memiliki proyek yang akan mendapatkan pendanaan dari luar negeri.
Saat itu, Rudy meminta pinjaman ke perusahaan Tommy Soeharto. Dana itu dibayarkan setelah investor di Jerman dan Jepang membayarkan 150 juta dollar AS.
Awalnya, Rudy meminta pinjaman dana ke PT Humpuss Patragas sebesar 20 juta dollar AS. Kontrak dilakukan untuk satu tahun pertama.
Namun, baru beberapa bulan berjalan, ada hambatan yang terjadi. Padahal, perusahaan Tommy telah mengirimkan dana sebesar 5,7 juta dollar AS.
Ketika perusahaan Tommy meminta uangnya kembali, Rudy melalui PT Delta River International malah menghindar.
“Kami sudah somasi berkali-kali, kapan pengembalian. Jawabannya, minta waktu,” ujar Agus.
Setelah berulang kali ditagih, perusahaan ini justru menghilang. Perusahaan yang sebelumnya berkantor di Berita Satu Plaza lantai 10 Suite 1004, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tersebut sudah kosong. Karena itulah, Tommy menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya.


Source: Pojoksatu
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tommy Soeharto Ditipu Milyaran Rupiah Oleh Mantan Suami Andi Soraya"

Post a Comment