Ulama besar Saudi, Syekh Abdul Aziz al-Sheikh menyatakan menyatakan agama Islam melarang catur. Permainan itu dinyatakan haram karena mendorong perjudian dan membuang waktu.
“Permainan catur membuang-buang waktu dan kesempatan menghamburkan uang. Itu menyebabkan permusuhan dan kebencian diantara orang-orang,” kata al-Sheikh saat dimintai komentarnya dalam siaran mingguan televisi seperti diterjemahkan oleh Middle East Eye, Kamis (21/1).
Ulama itu membenarkan aturan itu dengan menghubungkannya kepada ayat Al-Quran yang melarang kemabukan, perjudian, penyembahan berhala, dan ramalan. Namun, tidak jelas kapan fatwa itu dikeluarkan, sebab video YouTube yang menyiarkan pernyataannya dipublikasikan secara online bulan lalu.
Al-Sheikh membandingkan catur dengan permaian masa sebelum Islam Arab yaitu “maisir” yang dilarang oleh Al-Quran. Fatwanya bukan menjadi sebuah larangan di Arab Saudi karena tidak memiliki kekuatan hukum, tapi tetap saja hal itu memancing perdebatan.
Sementara itu, pemimpin komite hukum untuk Asosiasi Catur Saudi, Musa bin Thaily, mengatakan rencana turnamen catur di Mekah tetap akan berlangsung hari Jumat (22/1). Thaily mengatakan banyak larangan agama yang tidak ditegakkan di Arab Saudi, termasuk komunitas keagamaan yang melarang festival-festival musik, tapi mereka tetap tampil dimana saja.
“Banyak hal yang dikatakan ilegal dan secara agama dilarang di Saudi,” kata Thaily lewat akun Twitter.
Thaily tetap mewaspadai kekhawatiran fatwa itu memberikan otoritas sebuah kesempatan sebagai pembenaran untuk membatalkan atau menganggu acara-acaranya. “Asosiasi Catur Saudi telah berupaya keras mempopulerkan catur dan akan melanjutkan acara-acara dimana-mana kecuali dipaksa sebaliknya,” tambahnya.
Sebelumnya, pemimpin tertinggi Irak, Ulama Besar Ali al-Sistani, juga melarang catur untuk segala keadaan, sekalipun dilakukan lewat komputer. Iran juga melarang permainan catur di depan publik setelah revolusi Islam tahun 1979 dengan menyebutnya haram karena terkait dengan perjudian. Tapi pada 1988, pemimpin tertinggi Iran, Ulama Ruhollah Khomeini, menarik larangan itu dan mengizinkannya selama tidak untuk berjudi. Iran saat ini memiliki konfederasi aktif untuk permainan catur dan mengirimkan para pemain mereka ke lomba-lomba internasional.
Pernyataan larangan catur itu menimbulkan ejekan di Twitter dengan banyak orang berkomentar bahwa itu bukan persoalan “hitam dan putih”. “Saya dengar bahwa Arab Saudi melarang catur. Saya pikir mereka tidak menghargai permainan yang bertujuan menggulingkan raja,” sindir salah seorang blogger, Karl Sharro.
Para ulama Saudi sebelumnya juga mengeluarkan fatwa untuk melarang sajian makan sepuasnya (all you can eat), Pokemon, dan membuat boneka salju
loading...
0 Response to "HEBOH..!!! FATWA Ulama Besar Saudi: Islam Melarang Permainan Catur!"
Post a Comment