Apa benar jual beli terompet itu terlarang? Mengapa Pak Ustaz? Maturnuwun.. krn ini bs meresahkan kawan2 dr wonogiri
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa terompet adalah budaya musuh semua kaum muslimin. Terompet adalah budaya yahudi.
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari pamannya yang termasuk sahabat Anshar, beliau menceritakan,
اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ
كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ
حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ
يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ –
وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ «
هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ «
هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ
بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memikirkan bagaimana
cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang
memberikan usulan. Yang pertama usul, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu
shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka
mereka akan saling memberi tahu, waktu shalat telah tiba’. Namun Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyetujuinya. Orang kedua
mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau
bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’
Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu
adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid
bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud 498, dan dishahihkan
Al-Albani)Berdasarkan hadis ini, para ulama mengharamkan terompet. Sehingga tidak boleh diperjual belikan. Bahkan jika terlanjur dijual, maka transaksi dibatalkan. Tidak hanya dibatalkan, penjualnya juga harus diberi pendidikan.
Imam Ibnul Qosim – murid senior Imam Malik – mengatakan,
وقال ابن القاسم : يفسخ بيع البوق والعود والكبر ويؤدب أهله
Jual beli terompet, alat musik yang dipukul, drum dan rebana. Dan penjualnya harus diberi pendidikan.
loading...
0 Response to "Jual Beli Terompet, Tidak Sah"
Post a Comment