Perampok di Pondok Indah Dibela 13 Pengacara

Salah seorang perampok disebut pernah menjalani tes menjadi seorang pengacara

 Dua perampok di sebuah rumah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, JakartaSelatan, AJ dan S mengaku pernah menjalani beberapa profesi. Salah satu dari pelaku bahkan pernah mengikuti tes menjadi seorang pengacara.
" Profesi dia (pelaku) pernah jadi security di ExxonMobil, juga pengawal korban. Pelaku juga pernah ikut tes tapi belum diangkat jadi pengacara," ujar advokat Apolos Jara Bonga di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Apolos mengaku dia bersama 12 advokat lainnya akan mendampingi AJ dan S menjalani proses hukum. Apolos mengatakan dua orang kliennya telah diperiksa penyidik dan mendapat 15 pertanyaan.
" Kami ada 13 orang tim kuasa hukum AJ dan S, tadi kami dampingi pemeriksaan kurang lebih empat jam, pertanyaan ada 15," kata Apolos.
Dari kesimpulan sementara, Apolos mengatakan kedua kliennya itu tidak berniat merampok rumah pensiunan ExxonMobil, Asep Sulaiman. Tetapi, dia enggan membeberkan motif para pelaku.
Apolos menyebut pelaku sebenarnya hanya berniat berkunjung ke rumah korban. Sebelumnya pun, kata dia, pelaku pernah membuat janji bertemu dengan korban.
" Kalau sampai ada perampokan seperti isu di luar mengatakan jelas objeknya uang atau barang. Dia setelah bertemu orangnya ternyata lompat pagar baru ketemu. Sempat dua kali janji ketemu tapi tidak bisa," ucap dia.
Lebih lanjut, terkait kepemilikan senjata api oleh dua pelaku, Apolos mengaku hal itu ilegal. Dua kliennya memang tidak memiliki izin kepemilikan senjata api.
" Senjata apinya jujur saja tidak ada izin," ucap dia.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perampok di Pondok Indah Dibela 13 Pengacara"

Post a Comment